Sebagian dari sarjana teolog telah menitikberatkan perhatiannya pada tulisan-tulisan Paulus dalam Kitab Perjanjian Baru, yang dimulai oeh F.C.Baur dari Tubingen. Mereka mengatakan bahwa dalam Perjanjian Baru terdapat dua aliran yang sangat bertentangan satu sama lain, yaitu ajaran Yesus dengan ajaran Paulus. Bagi mereka, ajaran Yesus Kristus diubah oleh Santo Paulus sedimikian rupa, sehingga pada hakekatnya Pauluslah yang merupakan pendiri agama Kristen. Tatkala Yesus mengajarkan bahwa manusia dapat mencapai kerjaan surga dengan bertobat dan berbuat baik, maka Paulus mengatakan bahwa dosa manusia telah ditebus Yesus. Yesus yang sejak awal sampai akhir hidupnya bertindak sesuai dengan hukum Taurat, yang menyuruh manusia mentaati Musa (Markus, 1:44) dan yang mengatakan: “Janganlah kamu menyangka bahwa Aku datang untuk meniadakan hukum Taurat atau kitab para Nabi. Aku datang bukan untuk meniadakannya, melainkan untuk menggenapinya.” (Matius, 5:17). Paulus dengan tegas menantang: “Sebab tidak seorang pun yang dapat dibenarkan di hadapan Allah oleh karena melakukan hukum Taurat, karena justru oleh hukum Taurat orang mengenal dosa.” (Roma, 3:20). “Sebab sekiranya ada kebenaran oleh hukum Taurat, maka sia-sialah kematian Kristus.” (Galatia, 2:26).
Lantas hak apakah yang dipergunakan oleh Paulus untuk mengubah atau menghapus hukum Taurat, sedangkan dia bukanlah Kristus atau Messiah, bukan Nabi, malah bukan murid Yesus sekalipun. Kekuasaan apa yang dipergunakannya untuk berkata: “Jikalau kamu menyunatkan dirimu, kristus sama sekali tidak akan berguna bagimu” (Galatia, 5:2), sedangkan Yesus (Lukas, 2:21) dan seluruh murid-muridnya bersunat. Banyak sarjana meninggalkan agama Kristen karena tidak dapat menerima Paulus. Tentang ajaran penebusan dosa oleh darah kristus atas ummat manusia, suatu dosa yang menurut ajaran Gereja dibawa sebagai warisan turun temurun sejak jatuhnya Adam, yang merupakan bagian dari skema Tritunggal, telah ditentang pula oleh kaum Kristen sendiri. Pada abad kelima, Pelagius menyatakan dengan tegas di Roma, bahwa dosa adalah suatu perbuatan, bukan suatu keadaan, dan setiap manusia bertanggung jawab atas dosanya sendiri. Para sarjana dan filosof berpendapat bahwa adalah mustahil apabila Tuhan harus membunuh anak-Nya yang Tunggal untuk menunjukkan Keadilan dan Kasih-Nya. Berkatalah Thomas Paine dalam bukunya The Age of Reason, halaman 41: “Keadilan moral tak dapat melibatkan orang yang tidak berdosa sebagai pengganti orang yang bersalah, sekalipun orang yang tak bersalah itu menawarkan dirinya. Bila keadilan melakukannya, maka ini berarti menghancurkan dasar-dasar kehidupan, yang berarti menghancurkan keadilan itu sendiri. Maka ini bukan lagi keadilan, melainkan pembalasan dendam yang membuta.” Lantas siapakah gerangan yang hendak berkata dengan jujur bahwa Yesus telah mengorbankan dirinya dengan sukarela? Bagaimanakah dengan dosa-dosa kaum Kristen; apakah orang Kristen tidak berdosa lagi karena dosanya telah ditebus, sehingga dapat berbuat sesuka hati? Ajaran penebusan dosa yang berasal dari Paulus ini menyebabkan sebagian filosof Barat membenci agama Kristen. Menurut Engels, catatan yang paling lama dari Gereja menunjukkan bahwa Yesus bukanlah Tuhan dan tak ada ajaran dosa warisan atau dosa asal, tidak ada pula ajaran Tritunggal: “Of original sin, not a trace. Nothing of the Trinity. Jesus is “the Lamb” but subordinate to God. In fact in one passage he is placed upon an equal footing whit Moses.”
Tentang dosa warisan, tidak ada satu jejakpun. Tidak ada Tritunggal. Yesus adalah “Anak Domba” namun adalah hamba Tuhan. Sesungguhnya dalam satu bagian, ia ditempatkan pada kedudukan yang sama dengan Musa.
Dan sangatlah mengherankan mengapa kepercayaan terhadap ajaran Tritunggal dan skemanya, yang telah ditolak oleh para teolog Kristen melalui sejarah injil dan penyilidikan langsung terhadap perkembangan teologi Kristen, yang ditopang oleh ilmu pengetahuan dan penilitian yang cermat, tidak mendapat perhatian dari Gereja.